Batam Memanas! Usai HH Club P3, Bareskrim Polri Segel Diskotek V Club dan Planet 2 di Kawasan Newton ‎

Avatar photo
Arsip BI

‎Bataminfo.co.id, Batam— Pihak kepolisian kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tempat hiburan malam di Kota Batam, Kepulauan Riau. Setelah sebelumnya menggerebek HH Club Planet 3 (P3), kini giliran kawasan hiburan V Club dan Planet 2 (P2) yang terletak di kompleks niaga Newton, Jodoh, dipasangi garis polisi (police line) oleh jajaran Bareskrim Polri.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, penyegelan tersebut berlangsung secara mendadak pada Sabtu (15/8/2026) dini hari atau sekitar tengah malam. Petugas kepolisian mendatangi lokasi, melakukan penyisiran ketat, hingga menutup seluruh akses operasional tempat hiburan tersebut.

‎Seorang narasumber di lapangan membenarkan adanya penggerebekan dan pemasangan garis polisi secara menyeluruh di bangunan bertingkat itu.

‎”Ya, benar. Kejadiannya malam tadi, tanggal 15 dini hari atau sekitar tengah malam,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.

‎Ia menambahkan, penyegelan dilakukan di berbagai titik strategis gedung. “Yang disegel itu area kantin, kemudian pintu masuk V Club, dan di bagian dalam atau atasnya, yaitu area P2 di Newton,” ungkapnya.

‎Pantauan di lokasi menunjukkan garis polisi bertuliskan “Dilarang Melintas – Garis Polisi” membentang ketat. Di area lantai dasar, pita kuning-hitam tersebut dipasang menyilang membentuk huruf X pada pintu-pintu kaca utama. Suasana di teras tampak berantakan dengan kursi dan perlengkapan hiburan yang tak tertata, serta tidak ada aktivitas operasional sama sekali.

‎Penyegelan serupa terlihat di lantai dua menuju V Club. Pintu kaca ganda bertuliskan neon “V Club – Lantai 2” terikat erat oleh garis polisi. Tempat yang biasanya ramai oleh pengunjung malam tersebut mendadak sepi dan minim penerangan. Di bagian dalam gedung, akses menuju area Planet 2 (P2) juga dipasangi garis polisi menyilang, meski pendaran lampu warna-warni khas hiburan malam masih menyala dari dalam interior.

‎Langkah tegas Bareskrim Polri di kawasan Newton ini menyedot perhatian publik Batam karena dilakukan berdekatan dengan aksi penindakan di HH Club P3 beberapa hari sebelumnya.

‎Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Barelang maupun Polda Kepulauan Riau mengenai tindak pidana atau dugaan pelanggaran yang menjadi dasar penyegelan V Club dan P2 tersebut. Belum dipastikan pula apakah penindakan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus HH Club P3 atau perkara yang berbeda.