DPRD Karimun Gelar Paripurna KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun

Avatar photo

Karimun, Bataminfo.co.id – DPRD Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Karimun terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (31/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah memaparkan arah kebijakan pembangunan sekaligus gambaran umum postur anggaran daerah yang akan menjadi dasar pembahasan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2027.

Penyusunan KUA-PPAS tersebut mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah bagi seluruh perangkat daerah.

Untuk tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Karimun mengusung tema pembangunan, yakni “Pengembangan Potensi Perekonomian yang Didukung dengan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing Menuju Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya.”

Bupati Iskandarsyah menjelaskan, tema tersebut dijabarkan ke dalam empat prioritas utama pembangunan. Pertama, pengembangan sumber daya manusia dengan fokus pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta merata.

Kedua, pembangunan infrastruktur dan konektivitas dengan mendorong peningkatan sarana dan prasarana serta konektivitas antarwilayah secara berkelanjutan.

Ketiga, pengembangan perekonomian daerah melalui penguatan sektor-sektor unggulan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Keempat, reformasi tata kelola pemerintahan guna meningkatkan efektivitas, akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dari sisi fiskal, Pemkab Karimun memproyeksikan pendapatan daerah pada 2027 mencapai Rp1.406.673.895.779. Angka tersebut meningkat dibandingkan target APBD Tahun Anggaran 2026 yang berada di kisaran Rp1,12 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.404.673.895.779, meningkat dibandingkan APBD 2026 yang tercatat sekitar Rp1,29 triliun.

Belanja tersebut akan diarahkan untuk membiayai sejumlah program prioritas, di antaranya reformasi birokrasi, mendorong investasi, pembangunan infrastruktur dasar serta penguatan dan pelestarian kebudayaan daerah.

Dengan proyeksi pendapatan yang lebih besar dibandingkan belanja, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mencatatkan surplus sebesar Rp2 miliar.

Surplus tersebut selanjutnya dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan berupa penambahan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun. Kebijakan tersebut mengacu pada amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023.

Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun juga tidak lagi menganggarkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Dengan demikian, penerimaan pembiayaan tercatat nihil dan penyusunan anggaran lebih diarahkan berdasarkan proyeksi kebutuhan riil daerah pada 2027.

Di hadapan anggota DPRD Karimun, Bupati Iskandarsyah berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 antara pemerintah daerah dan legislatif dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun.

Pemerintah daerah pun berharap seluruh tahapan pembahasan dapat menghasilkan APBD 2027 yang efektif, tepat sasaran dan mampu mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.Judul alternatif yang lebih singkat: “KUA-PPAS 2027 Karimun: Pendapatan Diproyeksi Rp1,4 Triliun”.