‎Warga Sekupang Mengeluh, Tarif Pungutan Sampah Mitra DLH Batam Melejit hingga Ratusan Ribu Rupiah ‎

Avatar photo

‎Bataminfo.co.id, Batam – Sejumlah pemilik usaha ruko dan kios di wilayah Kecamatan Sekupang, Kota Batam, mengeluhkan lonjakan drastis tarif retribusi pengangkutan sampah yang diberlakukan oleh pihak ketiga. Pungutan yang dinilai sepihak ini mulai berjalan sejak awal Mei 2026.

‎Berdasarkan surat himbauan resmi bernomor dari PT Mahaju Langgeng Jaya, perusahaan yang mengklaim diri sebagai mitra resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, penyesuaian tarif baru ini mulai diimplementasikan per tanggal 4 Mei 2026. Dalam surat tersebut, pengangkutan sampah dijanjikan akan dilakukan sebanyak dua kali dalam seminggu.

‎Namun, kebijakan baru ini justru memicu gelombang keberatan dari para pelaku usaha mikro dan menengah setempat. Salah seorang pemilik ruko di Sekupang mengungkapkan rasa beratnya atas kenaikan tarif yang dinilai melompat terlalu tinggi secara tiba-tiba.

‎”Biasanya kami hanya dipungut melalui pak RT Rp 60.000 per bulan. Sekarang, tiba-tiba keluar surat edaran baru dan tarifnya dinaikkan menjadi Rp 100.000 per bulan untuk kios dan ruko. Kenaikannya hampir dua kali lipat, jelas ini sangat memberatkan kami di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil,” ujar salah satu pemilik ruko yang enggan disebutkan namanya.

‎Rincian Tarif Baru yang Dikeluhkan
‎Dalam selebaran yang ditandatangani oleh manajemen PT Mahaju Langgeng Jaya (Mitra DLH), berikut adalah rincian tarif bulanan baru yang dibebankan kepada para pelaku usaha:

‎Kios & Ruko diharuskan membayar Rp 100.000/bulan, Rumah Makan Rp 200.000/bulan, Grosir & Minimarket: Rp 300.000/bulan, Cafe & Resto Rp 497.000/bulan.

‎Sistem penagihan disebutkan akan langsung dilakukan di setiap awal bulan.

‎Para pedagang dan pemilik ruko berharap pihak DLH Kota Batam dapat meninjau kembali kebijakan tarif yang ditetapkan oleh PT Mahaju Langgeng Jaya ini. Mereka meminta adanya transparansi serta dialog terlebih dahulu dengan warga dan pelaku usaha sebelum menaikkan tarif secara sepihak.

‎Hingga berita ini diturunkan, Kadis DLH Kota Batam belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan Bataminfo.co.id.