Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali menyurati DPRD kepri guna menggelar Audiensi terkait Kebijakan Pengajuan Dana Pinjaman 400 Milyar yang diambil Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk Tahun Anggaran 2026 dan Tahun Anggaran 2027. Hal ini disampaikan oleh Fachrizan,S.Sos selaku Ketua Harian Organisasi
“Sebelumnya pertanggal 1 April 2026 kita telah melayangkan permintaan audiensi, namun hingga kini belum direspon. Semestinya pihak DPRD memberikan jawaban atas surat kami, terkait jadwal atau bila menolak tinggal disampaikan alasannya kenapa. Maka, JPKP menyurati kembali secara resmi permintaan audiensi ini, “ Jelas Pria yang akrab disapa Fahry.
Dikatakannya, JPKP memiliki beban moral untuk tetap melanjutkan Sikap Penolakan terhadap Kebijakan Pinjaman 400 Milyar ke Bank BJB yang diambil oleh Pemprov Kepri.
“Kita telah menyuarakan pandangan, kritik dan saran bahkan resiko atau dampak negatif terkait kebijakan Pengambilan Pinjaman 400 Milyar, namun hingga kini Pemerintah Provinsi dan DPRD seperti kompak diam, tidak mencerminkan Lembaga yang aspiratif dan cenderung mengabaikan hak-hak masyarakatnya,” ungkap Fahry.
Menanggapi dana pinjaman yang telah disetujui sebesar 250 Milyar dan telah masuk dalam Postur APBD 2026, JPKP menilai bahwa hal tersebut bukan harga mati untuk harus dilaksanakan.
Ada langkah koreksi yang telah diatur dalam undang-undang, yaitu pada Pembahasan anggaran perubahan yang bisa saja dipercepat sebagai upaya untuk menertibkan kebijakan dengan pertimbangan menyesuaikan kondisi atau dinamika masyarakat yang berkembang hari ini.
“Hingga hari ini, kondisi ekonomi masyarakat di 6 Kabupaten Kota minus Kota Batam sangat memprihatinkan. Penting dikaji kembali, kebijakan yang mampu membangkitkan perputaran ekonomi masyarakat kita hari ini ditengah kondisi defisit dan tekanan efisiensi. Dari total Penduduk Kepri 2,2 juta jiwa, 58 Persennya itu berada di Kota Batam.Kota Batam, itu merupakan kota mandiri yang tidak dapat disamakan dengan 6 kabupaten kota lainnya yang sangat perlu perhatian khusus pemerintah,” Kata Fahry.
Dirinya menegaskan, Kondisi masyarakat kita ini sangat bergantung pada perputaran APBDnya. Khususnya ditengah ketidakpastian ekonomi hari ini, Pemerintah daerah harus jeli dalam mengambil kebijakan yang strategis dan menyentuh masyarakatnya agar ekonomi masyarakat bisa tumbuh.
“Pemprov dan DPRD Kepri mengabaikan persoalan mendasar atas kondisi lemahnya ekonomi masyarakat hari ini. Berambisi dengan Proyek besar yang berpotensi Pekerjaan ini dimenangkan oleh pengusaha besar luar Kepri yang akhirnya Dana Besar dari pinjaman tersebut tidak berputar dimasyarakat kita ditengah daya beli masyarakat yang ambruk,” tegas Fahry.
Diakui, banyak pihak yang telah menghubungi JPKP Kepri menyampaikan dukungan tentang yang disuarakan. Kekhawatirannya sama, APBD Kepri Tahun Anggaran 2027 bangkrut dengan beban membayar hutang dan belanja rutin pegawai.
“Hari ini banyak yang mengkhawatirkan, APBD kedepan Cuma untuk bayar hutang dan Belanja Rutin Pegawai, Ekonomi masyarakat tidak tumbuh bahkan ambruk. Tidak ada ruang ditahun depan untuk memperbaiki kesalahan pengambilan kebijakan yang fokus pada infrastruktur berskala besar namun mengabaikan program mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Fahry.
Ditambahkannya, hingga saat ini APBD masih tiarap dan hanya mengeluarkan belanja rutin pegawai.
“sudah masuk triwulan kedua, APBD kita progressnya hanya untuk belanja pegawai dengan TPP yang sudah terpangkas. Tunda Bayar juga belum dibayarkan, entah apa yang difikirkan Gubernur dan Wagubnya, sibuk keliling pencitraan namun urusan dapur tidak tuntas hingga saat ini,” tutupnya.
(Red)











