Bataminfo.co.id,Batam – Dinginnya lantai penjara dan kokohnya jeruji besi Polresta Barelang diduga tak cukup kuat untuk memutus koneksi digital Carolein Parewang. Tersangka kasus penggelapan mobil rental ini mendadak jadi buah bibir setelah aktivitas akun media sosialnya terdeteksi masih “berdenyut” kencang, meski statusnya adalah tahanan.
Jagat maya buncah saat akun Instagram milik Carolein, @oinparewang23, kedapatan mengunggah status dan berinteraksi hanya dalam hitungan jam yang lalu (28/4/26). Fenomena ini memicu kemarahan publik yang menilai adanya perlakuan istimewa atau “karpet merah” di balik jeruji besi.
Bagaimana mungkin seorang tersangka yang seharusnya menjalani masa isolasi dan penebusan dosa justru asyik berselancar di dunia maya?
”Jika jeruji besi bisa ditembus sinyal ponsel, lantas di mana wibawa hukum kita? Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah tamparan bagi keadilan!”ujar R yang juga merupakan korban dugaan penipuan Oleh CP kepada Bataminfo.co.id, Rabu(28/4/26).
Secara regulasi, tindakan ini adalah pelanggaran fatal terhadap Peraturan Kapolri. Ruang tahanan seharusnya menjadi tempat sterilisasi dari alat komunikasi untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti atau mengendalikan kejahatan dari dalam.
Dugaan skandal ini menyeret sorotan tajam pada sistem pengawasan di Polresta Barelang. Masyarakat kini bertanya-tanya: Siapa yang memberi celah?
Menurut aturan yang berlaku, Jika terbukti ada main mata, oknum petugas terancam sanksi disiplin berat hingga penundaan pangkat.
Hak kunjungan tersangka terancam dicabut total sebagai konsekuensi pembangkangan aturan.
Ponsel yang digunakan harus disita dan dihancurkan sebagai barang bukti pelanggaran prosedur.
Hingga berita ini dirilis, upaya konfirmasi ke Kasat Reskrim Polresta Barelang terus dilakukan, guna mengungkap bagaimana perangkat komunikasi tersebut bisa lolos ke tangan tersangka.
Publik kini menagih transparansi. Apakah hukum akan tegak lurus, ataukah “fasilitas VIP” ini akan dibiarkan menjadi rahasia umum yang mencoreng citra kepolisian? Batam menunggu jawaban.
Tersangka Penggelapan Mobil Carolein Parewang Diduga Bebas Main HP di Sel Polresta Barelang











