Bataminfo.co.id ,Batam – Gudang ekspedisi yang berada di Ruko Mall Top 100 Tembesi, Sagulung, Batam No 33 Blok H2 diduga kuat selundupkan barang ilegal non cukai ke Provinsi Riau Daratan.
Selain itu, gudang ekspedisi di Ruko Mall Top 100 Tembesi, Sagulung, Batam tidak memiliki plang nama, di duga juga tidak memiliki izin operasional, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Informasi yang didapat di lokasi, aktivitas disekitar gudang mencurigakan. Pasalnya, jam operasional tidak menentu, kadang tengah malam, siang hari, dan pagi hari.
Saat tim bataminfo datang ke lokasi,terlihat jelas pekerja di gudang expedisi tersebut sedang memuat barang ke dalam lori besar bak tertutup warna putih yang berada di depan gudang
Barang ilegal non cukai yang di tampung di gudang ekspedisi di Ruko Mall Top 100 Tembesi, Sagulung, Batam diselundupkan ke Riau melalui Pelabuhan Rakyat Sembulang, Jembatan 6 Barelang.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait, termasuk dinas perizinan dan otoritas perpajakan, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Inikan barang non cukai, berarti itu wewenang Bea Cukai Batam,” kata salah seorang warga Tembesi.
Langkah ini dinilai penting, guna memastikan apakah gudang ekspedisi tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan kewajiban pajak.***












