Bataminfo.co.id, Batam – Menanggapi kasus penimbunan limbah elektronik PCB, Komisi III Dewan Perilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyebutkan, pihaknya akan turun ke lokasi dalam waktu dekat ini.
Pasalnya, Perusahaan yang diduga sebagai tempat untuk menimbun alat elektronik PCB ini telah beraktivitas bertahun-tahun di Kota Batam.
Perusahan itu adalah PT Esun elektronik yang memiliki 3 Cabang. Salah satu anak Cabang yang diketahui berada di Kawasan Edukit Sungai Panas, Batam-Kepulauan Riau (KEPRI).
Menyebut belum mengetahui adanya aktivitas penimbunan limbah elektonik PCB ini, Anggota Dewan Perilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Arlon Veristo saat dikonfirmasi oleh Tim Redaksi Media Bataminfo.
“Baru dapat info. Nanti kita atur waktu sama kawan-kawan lain buat chek lah. Senin saya diskusikan sama teman-teman,” ucap Arlon saat dikonfirmasi.
Sebagai informasi, anak Cabang PT Esun yang hingga kini masih lancar beroperasi itu diketahui baru satu tahun berjalan. Kini ada tiga Cabang; dua lainnya berlokasi di Batu Aji & Sekupang.











