Dirkrimsus Polda Kepri:Segera Kami Cek! , Dugaan Penimbunan Limbah PCB PT Esun di Batam Center

Avatar photo
Ist

Bataminfo.co.id, Batam – Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, memberikan atensi terkait adanya dugaan penimbunan limbah B3 jenis PCB oleh PT Esun di sebuah gudang tanpa plang nama yang berlokasi di belakang Edukit, Batam Center.

Saat dikonfirmasi oleh Bataminfo.co.id mengenai aktivitas gudang yang tertutup rapat tersebut, Kombes Pol Sylvester Simamora menegaskan pihaknya akan melakukan tindak lanjut lapangan.

“Akan segera kami cek,” ungkapnya singkat kepada Bataminfo.co.id.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, limbah PCB tersebut diduga milik PT Esun yang ditimbun untuk proses penyortiran sebelum akhirnya dibawa ke kawasan Kabil untuk dilebur dan diekspor ke Cina.

Seorang pekerja di lokasi tersebut mengonfirmasi bahwa gudang yang terletak di samping Cafe Alleyc, Kawasan Baloi Kolam, Sungai Panas ini memang milik PT Esun yang berpusat di Batu Aji.

“Ini PT Esun dari Batu Aji itu. Untuk buka barang semacam PCB gitu. Misalnya komputer rusak dibawa ke sini. Ini baru setahun buka,” ujar pekerja tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan gudang tersebut dikelilingi pagar biru yang cukup tinggi untuk menutupi aktivitas di dalamnya. Namun, tumpukan barang elektronik yang menggunung tampak menyembul hingga melewati batas pagar.

Hingga saat ini, publik menunggu langkah konkret dari jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri untuk memastikan apakah aktivitas penimbunan limbah B3 di tengah kawasan yang berdekatan dengan area publik tersebut telah memiliki izin resmi sesuai aturan lingkungan hidup yang berlaku.