Bataminfo.co.id,Batam – Langkah tegas jajaran Polresta Barelang dalam mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental di Kota Batam mendapat apresiasi positif dari tokoh masyarakat. Wakil Ketua Rumpun Melanesia Bersatu (RMB), Stenly Siahaya, secara khusus memuji kinerja kepolisian atas penetapan Carolein Parewang sebagai tersangka.
Kronologi dan Keresahan Pengusaha
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai modus penipuan gadai mobil rental yang merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah. Tak hanya itu, pelaku juga diduga terlibat dalam penggelapan unit kendaraan milik sejumlah pengusaha rental di Batam.
Aksi pelaku sempat memicu keresahan luas di kalangan pemilik jasa penyewaan mobil. Ketidakpastian hukum sebelumnya membuat para pengusaha merasa tidak aman dalam menjalankan bisnis mereka.
Stenly Siahaya menyatakan bahwa tindakan cepat Polresta Barelang merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi sektor usaha kecil dan menengah dari praktik kriminal.
”Kami sangat mengapresiasi kinerja Polresta Barelang. Penetapan status tersangka terhadap Carolein Parewang adalah jawaban atas keresahan para pengusaha rental selama ini. Ini membuktikan bahwa hukum tegak lurus di Kota Batam,” ujar Stenly, Rabu(22/4/26).
Ia juga menyebut, penangkapan ini emberikan peringatan keras bagi pelaku kejahatan dengan modus serupa.
”Hal ini tentunya dapat memulihkan kepercayaan para pengusaha rental mobil untuk kembali beroperasi tanpa rasa was-was,” sebutnya kembali.
Ia berharap ini juga menjadi jalan pembuka bagi para korban untuk mendapatkan kembali hak atau kerugian materiil yang dialami.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau korban lain dalam sindikat penggelapan kendaraan tersebut.











