Bataminfo.co.id ,Batam- Pabrik peleburan aluminium ilegal di Jalan Kawasan Industri Sekupang, Batam dikeluhkan masyarakat akibat asap menyengat dari dapur tungku pembakaran.
Pasalnya, emisi asap yang dihasilkan dari proses pembakaran peleburan aluminium dari pabrik ilegal tersebut menyebar ke Perumahan Melati Garden Cluster 2 Sekupang.
Pabrik peleburan aluminium yang berada di Kawasan Industri Sekupang tersebut tidak memiliki plang nama perusahaan, dan diduga melakukan aktifitas ilegal.
“Tidak ada plang nama perusahaan berarti ilegal lah itu,”ucap seorang Sekuriti, yang tepat berada didepan pabrik peleburan aluminium ilegal tersebut.
Pabrik peleburan aluminium tersebut beraktivitas melakukan peleburan aluminium, dan asap hasil pembakaran menganggu masyarakat setempat.
“Bau asap menyengat, karena emisi asap pembakaran dari pabrik peleburan aluminium yang berada dibelakang perumahan kami,” kata Yanto, salah seorang warga Perumahan Melati Garden Cluster 2 Sekupang.
Yanto mengatakan, sudah lama masyarakat mengeluhkan hal tersebut, namun tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan maupun pemerintah setempat.
“Emisi asap bisa berbahaya bagi kesehatan kami. Tolonglah pabrik ini ditutup atau disidak,” tegasnya.
Saat awak media mendatangi ke pabrik peleburan aluminium, kawasan ditutup rapat. Namun, aktivitas di dalam pabrik terlihat jelas.***











