‎PT DTL Bantah Tudingan Intimidasi Influencer Ferry Kesuma: “Tidak Ada Ikatan Kerja”

Avatar photo
Ket foto : istimewa

‎Bataminfo.co.id, Batam– Pihak PT Dani Tasha Lestari (DTL) secara resmi melayangkan hak jawab terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya intimidasi terhadap influencer Ferry Kesuma. Dalam surat yang ditandatangani oleh Humas PT DTL, Emerson Tarihoran, perusahaan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta objektif.


‎Manajemen PT DTL menyatakan bahwa tidak ada hubungan atau ikatan kerja formal, baik secara tertulis maupun lisan, antara Direktur PT DTL, Rury Afriansyah, dengan Ferry Kesuma.

‎”Rury Afriansyah tidak pernah memberi arahan, perintah, atau permintaan agar Ferry Kesuma mempublikasikan atau tidak mempublikasikan konten informasi apa pun,” tulis pernyataan resmi tersebut pada Minggu (29/03/2026).

‎Pihak perusahaan juga menekankan bahwa Ferry Kesuma memiliki kebebasan penuh dalam bertindak dan berkomunikasi. Segala tindakan yang dilakukan oleh sang influencer disebut murni atas kehendak pribadinya tanpa adanya tekanan, hasutan, maupun ancaman dari pihak Rury Afriansyah.


‎Mengenai janji materi yang sempat beredar, PT DTL mengakui adanya kesepakatan awal terkait perjuangan ganti rugi kasus perobohan Hotel Purajaya.

Namun, perjanjian tersebut telah dibatalkan karena rencana tidak berjalan sesuai kesepakatan awal. Pembatalan ini juga berlaku bagi 10 orang lainnya dalam tim media dan hukum.

‎”Kami berharap hak jawab ini diterbitkan secara proporsional agar pemberitaan yang merugikan pimpinan kami dapat diluruskan sesuai fakta yang sebenarnya,” tutup pernyataan tersebut.

‎Surat hak jawab ini juga ditembuskan kepada Dewan Pers sebagai bagian dari prosedur penyelesaian sengketa pemberitaan.