‎Tertekan Intimidasi, Influencer Feri Kusuma Minta Perlindungan GRIB Jaya Kepri

Avatar photo

‎‎Bataminfo.co.id, Batam – Influencer Feri Kusuma mendatangi kantor DPD GRIB Jaya Kepri untuk meminta bantuan hukum terkait kasus UU ITE yang menjeratnya. Feri mengaku unggahan fitnah terhadap Bobby Jayanto dan Hakim (Owner PT Pasific Group) dilakukan di bawah tekanan, hasutan,oleh R,pemilik Pura Jaya.

‎Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD GRIB Jaya Kepri, Junaidi Eddy, menyatakan siap mengawal kasus ini. Ia menilai Feri merupakan korban intimidasi yang dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu. Senada dengan itu, Ketua DPC GRIB Jaya Batam, Jumata, menegaskan akan memberikan perlindungan penuh karena pihaknya mengecam segala bentuk pengancaman.

‎Untuk diketahui Perkara saat ini sedang diproses oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.

‎Feri mengaku dipaksa membuat konten hoaks demi keselamatan dirinya.

‎GRIB Jaya Kepri mendorong penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ) dengan pihak pelapor, mengingat Feri telah mengakui kesalahannya dan siap bekerja sama.