Bataminfo.co.id, Batam- Instruksi Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin terkait pemberantasan judi online berkedok live streaming di Kota Batam, langsung direspon cepat oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri.
Ditreskrimsus langsung menyisir beberapa lokasi, yang diduga kuat dijadikan tempat operasional judi online berkedok live streaming di Kota Batam.
Tidak hanya menyisir lokasi tempat perjudian online, Ditreskrimsus Polda Kepri juga terus melakukan patroli cyber untuk melacak praktik perjudian tersebut.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora mengatakan bahwa saat ini tim masih bekerja, dan jika ada hasilnya nanti akan segera dikabari.
“Kami masih terus melakukan giat pengumpulan informasi, dan sampai saat ini tim masih bekerja,” tegas Silvester.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin instruksikan Jajaran Ditreskrimsus dan Polresta Barelang untuk mengungkap Judi online, berkedok live streaming di Kota Batam.
Hal itu disampaikan Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin saat acara buka bersama awak media, yang dilaksanakan di Polda Kepri, Kamis 12 Maret 2026 malam.
“Seluruh jajaran saya perintahkan, segera ungkap praktik perjudian online ini di Kota Batam,” tegas Asep.
Lanjut Asep, apalagi ada warga Batam yang membekingi judi online berkedok live streaming, dan diduga Beromset Triliunan.
“Modus perjudian sekarang memang beragam, dan jajaran saya pasti akan melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Untuk dapat mengakses judi online berkedok live streaming tersebut, pengguna harus mengunduh aplikasi di Playstore bernama V*** Live, dan pemain wajib mengisi biodata berdasarkan KTP serta memasukkan nomor handphone.
Namun, untuk mengelabui petugas kepolisian, ruang game slot di V*** Live dihapus sementara dan akan dibuka jika situasi sudah aman.
“kalau game slot lagi di hapus, hanya orang-orang tertentu yang ada ruang game slot itu,” kata host di aplikasi V*** Live saat live Streaming.***











