Penampakan Mobil Kurir Ditangkap Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri

Avatar photo
Mobil agya Orange BP 1000 FR Yang di amankan Polisi

Bataminfo.co.id,Batam — Aksi cepat tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Batam.

Penangkapan yang berlangsung dramatis pada Kamis (30/10/2025) malam di kawasan Nagoya membongkar jaringan peredaran sabu yang dikendalikan lintas daerah.

Dalam keterangannya Jumat (31/10/2025), AKBP Ruslaeni, mantan Korsprim sekaligus perwira yang kini menjabat sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, menjelaskan bahwa dua tersangka diamankan dalam operasi tersebut.

Mereka adalah Raja Syahberi alias Deri bin Rianto, pria kelahiran Binjai, 25 Juni 1987, beralamat di Gang Mangga Lingkungan III, Kelurahan Pekan Selesai, Kabupaten Langkat, serta Rizky Ananda Putra alias Nanda bin Dikdo Anggoro Putro, warga Perumahan Pondok Pelangi Blok B2 No.19, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 10 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu, 1 unit handphone Oppo A54 warna hitam, dan 1 unit mobil Toyota Agya warna oranye dengan nomor polisi BP 1000 FR,” ungkap Ruslaeni.

Menurutnya, operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area belakang Bank BCA, Nagoya.

Tim Opsnal Subdit II kemudian segera melakukan penyelidikan lapangan dengan pengawasan ketat terhadap kendaraan yang dicurigai digunakan untuk mengangkut sabu.

“Sekitar pukul 20.30 WIB, tim menghentikan kendaraan tersebut dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 bungkus paket sabu yang disembunyikan secara rapi di beberapa bagian mobil Toyota Agya oranye itu 5 paket di jok belakang, 3 paket di bawah jok pengemudi, dan 2 paket lainnya di bawah jok depan sebelah kiri,” papar Ruslaeni lebih lanjut.

Ia menambahkan bahwa kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun petugas dengan sigap berhasil menghadang dan mengamankan mereka tanpa perlawanan berarti.

Kini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan di balik pengiriman barang haram tersebut.

“Dari pola pengemasan dan jumlah barang bukti, besar kemungkinan jaringan ini bukan pemain baru.

Kami tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pengendali dari luar Batam,” jelasnya.

Kepolisian memastikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polda Kepri memberantas peredaran narkotika yang kerap memanfaatkan Batam sebagai jalur transit.

Mobil Toyota Agya oranye yang menjadi alat transportasi utama dalam aksi tersebut kini disita sebagai barang bukti