Batam  

DPRD Batam Pertanyakan Tugas dan Fungsi Tim 9 BP Batam

Ketua DPRD Kota Batam yang juga Ketua DPC PDIP Batam, Nuryanto.

Bataminfo.co.id, Batam – Berada dibawah naungan Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam. Tugas dan fungsi tim sembilan dipertanyakan unsur pimpinan DPRD Batam.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan keberadaan tim sembilan itu membingungkan warga. Pasalnya, tim itu seakan – akan menjadi tim khusus yang menyelesaikan permasalahan lahan. Harusnya mereka berada dalam satuan tugas khusus yang dibentuk BP Batam.

BACA JUGA:   Maraknya Aksi Balap Liar, Kapolsek Batam Kota: Pentingnya Peran Orangtua dan Sekolah

“Saya mendung keberadaan tim 9 BP Batam itu seakan – akan menjadi tameng untuk unsur pimpinan di tubuh BP Batam,” ucapnya.

“Apa unsur pimpinan BP Batam takut, dengan kebijakan perubahan status lahan pemukiman, sehingga membuat tim yang saya duga bisa dijadikan tameng,” heran Nuryanto.

BACA JUGA:   Komisi III DPRD Batam Sidak Lokasi Penimbunan Limbah di Rempang Cate

Meski pembentukan Tim sembilan juga dibarengi dengan Surat Keputusan (SK). Nuryanto meminta agar Kepala BP Batam dapat melakukan evaluasi kembali atas fungsi dari Tim 9.

“Sudah Ex-Officio tetapi masalah lahan seperti ini, hingga saat ini tidak kunjung kelar. Kami meminta kepada BP Batam, agar keluhan warga dapat diakomodir dan dikembalikan ke status KSB,” pungkasnya. (sah)

BACA JUGA:   BP Batam Klaim Tren Investasi Masih Tergolong Positif Meski Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *