BC Batam Gagalkan Penyeludupan 327 Unit HP Iphone, Tiga Tersangka Diamankan

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam – Bea Cukai Batam berhasil mengagalkan sekitar 327 unit HP merk Iphone tipe 12 dan 13 pro max di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah menyebut, ini merupakan bagian dari hasil capaian kinerja di semester I, Tahun 2025. Zaky mengatakan, ratusan HP yang kini diamankan itu, didominasi merk Iphone, Kata dia, tadinya barang tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta. “Berhasil kita amankan juga, HP Iphone berjumlah 327 pcs, dengan tiga orang tersangka. Tujuannya di Jakarta,” ucap Zaky.

Pelaku meggunakan modus koper kosong, kemudian diisi barang oleh pelangsir di area boarding pass dan dibawa dengan mebggunakan rompi yang telah dimodifikasi.

“Ada 2 orang oknum ojek online (Ojol) yang berperan untuk membantu. Jadi, Modusnya pelaku masuk dengan membawa koper kosong, si Ojol yang bukan penumpang ini masuk dengan membawa HP Iphone tipe 12 dan 13 secara bertahap,” jelasnya.

Ia menerangkan, adapun nilai barang yang diamankan berjumlah Rp. 1,85 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 806,8 juta.

Selanjutnya, saat dicecar pertanyaan dari awak media terkait inisial ketiga pelaku tersebut, pihaknya enggan menjawab dengan alasan sedang dalam penyidikan. “Inisial pelaku dalam proses penyidikan.

Ini baru 2 hari kita melakukan pengungkapan. Mudah-mudahan bisa cepat,” ungkapnya.

Zaky menyebut, para pelaku ini sengaja menggunakan modus last fligh (penerbangan terakhir) demi mengelabui pemeriksaan petugas.

“Mereka baru kali ini. Pelaku menggunakan modus last fligh, tujuannya untuk mengelabui petugas,” jelas dia.

Para pelaku dengan perannya masing-masing ini juga ternyata dijanjikan upah, dengan nominal angka yang berbeda. “Upah untuk yang oknum Ojol itu 10 ribu rupiah per barang masuk. Kemudian, yang membantu itu upahnya 60 ribu rupia per batang. Penumpang ada 2 orang, yang membantu ada 3 orang,” katanya. Tiga dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini dalam tahapan penyidikan.(non)