Bataminfo.co.id,Batam – Lagi lagi Bea Cukai Batam kembali berhasil melakukan 3 penindakan penyelundupan narkotika di Bandara Hang Nadim .
Penindakan pertama pada 25 mei 2025 terhadap seorang laki laki penumpang pesawat tujuan Batam – Yogyakarta – Lombok yang membawa 502 gram sabu yang diselipkan di antara pakaian di dalam koper .
Penindakan kedua di lakukan di hari yang sama terhadap seorang penumpang asal Aceh yang akan terbang dari Batam- Yogyakarta- Lombok membawa 958 gram sabu juga dalam koper.
Penindakan ketiga dilakukan pada 17 Mei 2025 terhadap seorang penumpang perempuan dengan rute penerbangan Batam–Surabaya–Lombok. Hasil pemeriksaan, ditemukan 480 gram sabu di dalam rongga tubuh.
Dari hasil penindakan kasus narkotika tersebut bea cukai batam berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.940 gram sabu sebagai barang bukti.
Prestasi Bea Cukai Batam dalam melakukan penindakan narkotika dan rokok ilegal semenjak di Pimpin oleh Zaky Firmansyah terus mengalami peningkatan yang sangat drastis ,(***)











