Bea Cukai Batam Kembali Gagalkan Penyelundupan 1.940 Gram Sabu di Bandara Hang Nadim

Avatar photo
Ket foto ,Kantor bea cukai Batam (istimewa )

 

Bataminfo.co.id,Batam – Lagi lagi Bea Cukai Batam kembali berhasil melakukan 3  penindakan  penyelundupan  narkotika di Bandara Hang Nadim .

Penindakan  pertama pada 25 mei 2025 terhadap seorang laki laki penumpang pesawat tujuan Batam – Yogyakarta – Lombok yang membawa 502 gram sabu yang diselipkan di antara pakaian di dalam koper .

Penindakan kedua di lakukan di hari yang sama terhadap seorang penumpang asal Aceh yang akan terbang dari Batam- Yogyakarta- Lombok membawa 958 gram sabu juga dalam koper.

Penindakan ketiga dilakukan pada 17 Mei 2025 terhadap seorang penumpang perempuan dengan rute penerbangan Batam–Surabaya–Lombok. Hasil pemeriksaan, ditemukan 480 gram sabu di dalam rongga tubuh.

Dari hasil  penindakan kasus narkotika tersebut bea cukai batam berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.940 gram sabu sebagai barang bukti.

Prestasi Bea Cukai Batam   dalam melakukan penindakan  narkotika  dan rokok  ilegal  semenjak di Pimpin oleh  Zaky Firmansyah terus  mengalami  peningkatan  yang sangat  drastis ,(***)