Bataminfo.co.id, Batam – Upaya sindikat penyelundup untuk mengeruk kekayaan laut Indonesia kembali digagalkan. Bea Cukai Batam, dalam operasi yang dramatis di Bandara Internasional Hang Nadim, berhasil membongkar dua aksi penyelundupan benih lobster sekaligus hanya dalam satu hari, Jumat (2/5). Total, 321.990 ekor baby lobster berhasil diamankan, menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp48,3 miliar.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa sindikat kini mengubah taktik dengan memanfaatkan jalur udara setelah jalur laut diperketat. Namun, tim intelijen Bea Cukai sigap mengendus gelagat mencurigakan dari kargo pesawat Garuda Indonesia rute Jakarta-Batam.
“Pemeriksaan kami terhadap seorang pria berinisial Y (26) yang mengirim paket dengan dalih ‘garmen’, membuka kedok penyelundupan pertama. Kami temukan 158.790 ekor benih lobster, terdiri dari lobster pasir dan lobster mutiara, senilai Rp23,8 miliar,” ungkap Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam, Evi.
Tak berhenti di situ, petugas yang melakukan pengembangan kembali menemukan kargo mencurigakan di penerbangan kedua Garuda Indonesia. Hasilnya, 163.200 ekor benih lobster pasir senilai Rp24,5 miliar kembali diamankan. Modusnya serupa, namun kali ini dalam jumlah yang lebih besar.
Seluruh benih lobster yang diselamatkan langsung dilepaskan kembali ke habitat aslinya di perairan Pulau Galang oleh tim gabungan dari Bea Cukai, Polda Kepri, Bakamla RI, BAIS TNI, dan Balai Perikanan.
“Sindikat ini kini mencoba memanfaatkan kelemahan di jalur udara, tapi kami sudah siap dengan patroli dan pengawasan yang diperketat,” tegas Evi.
Pelaku kini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar berdasarkan UU Kepabeanan, serta ancaman tambahan dari UU Perikanan dan Karantina Ikan.
Pengungkapan besar ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tak akan tinggal diam menghadapi upaya sistematis pengurasan sumber daya laut Indonesia yang bernilai triliunan rupiah setiap tahunnya. (Red)











