Bataminfo.co.id, Batam – Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa sparepart Motor Gede (Moge) jenis harley davidson di salah satu gudang Kota Batam.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah saat dikonfirmasi Bataminfo.co.id, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Iya benar, ada gudang yang kita amankan berisi sparepart Moge ber cc besar ,tapi belum bisa kita pastikan rinciannya berapa jumlah unit ,” ucapnya, Selasa(26/11/24).
Berdasarkan informasi di lapangan, gudang penyimpanan tersebut diduga milik salah satu pengusaha expedisi di Batam.
Untuk diketahui, upaya penyelundupan barang ilegal, termasuk sparepart moge bukan hal baru di Batam. Kota dengan status
Free Trade Zone (FTZ) ini menjadi tempat yang rentan terhadap aktivitas penyelundupan.(Red)











