PMKRI Cabang Batam Bersama Perwakilan Warga Teluk Bakau Datangi Kantor DPRD Batam

Avatar photo
Ket Foto : PMKRI Cabang Batam bersama perwakilan Warga Teluk Bakau datangi Kantor DPRD Kota Batam | dok.BI

Bataminfo.co.id, Batam – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam “Sanctus Hilarius” datangi Kantor DPRD Kota Batam.

Tak sendiri, mereka datangi Kantor DPRD Batam bersama sejumlah perwakilan Warga Teluk Bakau Nongsa pada Rabu, 6 November 2024 kemarin dengan tujuan untuk mengantarkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kota Batam dan Komisi 1 DPRD Kota Batam.

“Tujuan kami ke Kantor DPRD Kota Batam bersama perwakilan Warga Teluk Bakau adalah, untuk meminta Pimpinan DPRD Kota Batam agar dapat memanggil pihak-pihak terkait yakni: PT Citra Buana Prakarsa, Direktur Lahan BP Batam, Komandan KODIM 0316/Batam, Camat Kecamatan Nongsa, Lurah Kelurahan Batu Besar dan Amri Umar Tanjung (Anggota TNI aktif KODIM 0316/Batam) untuk membahas terkait dengan persoalan penggusuran yang sedang terjadi sehingga warga yang terdampak penggusuran bisa mendapatkan hak-hak mereka secara adil,” jelas Ketua PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang.

Simeon dengan tegas mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi besar bersama lapisan Mahasiswa dan Paguyuban-paguyuban di Kota Batam bila permohonan RDP ini tak direspon sebagaimana diharapkan.

“PMKRI Cabang Batam akan senantiasa menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika surat permohonan RDP ini tidak ditanggapi dengan baik, tidak melibatkan semua pihak yang dimaksud maka kami akan melakukan konsolidasi aksi bersama semua lapisan Mahasiswa se-kota Batam, para elemen masyarakat dan Peguyuban – peguyuban yang ada di Kota Batam untuk melaksakan aski jilid 2 secara besar – besaran sampai semua persolan masyarakat di Teluk Bakau terselesaikan,” tegas Simeon dalam wawancaranya dengan awak media.