Pria Afghanistan Ditangkap di Batam Usai Video Viral

Bataminfo.co.id, Batam – Polisi menangkap seorang pria berkewarganegaraan Afghanistan setelah sebuah video viral menunjukkan seorang pria bermotor menghadang mobil di Jalan Golden Lake, Bengkong.

MZW, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, ditangkap di Batam pada Senin (15/7/2024) sore. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Viral Pria berkewarganegaraan Afghanistan itu diamankan setelah video seorang bapak-bapak menggunakan motor yang menghadang sebuah mobil di Jalan Golden Lake, Bengkong.

Dalam video tersebut juga bapak-bapak itu berteriak kepada pengemudi mobil ”hei, itu anak saya, turun kamu. Itu anak saya,” dengan nada cemas.

BACA JUGA:   Mahasiswa Sampaikan Pernyataan Sikap di DPRD Batam, Minta Pemerintah Pro Rakyat

Videonya viral di salah satu akun Instagram di Batam, bahkan juga banyak mendapat respon beragam dari netizen.

Atas insiden tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari aksi bapak-bapak yang viral tersebut.

Kejadian terjadi pada malam Minggu (14/7) ketika seorang pria pengendara motor diketahui mengetahui bahwa anaknya berada bersama seorang pria bule di dalam mobil. Dalam upaya melindungi anaknya, pria tersebut meminta mobil dihentikan dan pintu dibuka paksa untuk menurunkan anaknya.

“Kami melakukan konfirmasi dengan orang yang diduga sebagai orang tua korban, dan menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur,” ujar AKP Giadi Nugraha saat diwawancarai di Mapolresta Barelang, Senin (15/7/2024).

BACA JUGA:   Peringati Hari Bumi 2024, Yayasan Citramas dan Pegiat Lingkungan Hidup Batam Tanam Seribu Pohon Mangrove dan 20 Bibit Pohon Langka

Lalu, dari hasil visum yang telah dilakukan ditemukan bukti-bukti yang menguatkan adanya tindakan pencabulan terhadap korban.

“Setelah kami menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, setelah kita gelar perkara kalau terbukti, dan akan meningkatkan status sebagai tersangka,” tambah Kasat Reskrim.

Dalam kasus ini, saat ditemui di ruangan penyidik, MZW hanya menunduk saat digiring ke ruangan penyidik.

Hal yang mengejutkan ternyata korban dan pelaku baru berkenalan sejak Jumat, 5 Juli 2024.

MZW menjelaskan bahwa mereka berkenalan melalui sebuah aplikasi bernama OME. “Saya kenal dengan korban baru sekitar 10 hari, sejak 5 Juli. Kami berkenalan melalui aplikasi OME,” ujarnya.

BACA JUGA:   Tanggapi SP 1, Ratusan Warga Tengki 1000 Bakal Unjuk Rasa ke Kantor Walikota dan BP Batam

Setelah berkenalan, mereka intens berkomunikasi hingga akhirnya bertemu dua kali. “Kami bertemu dua kali,” tambah MZW.

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa keterangan dari pria berkewarganegaraan Afghanistan tersebut.

Pria berkewarganegaraan Afghanistan ini adalah pencari suaka di Kota Batam. Meskipun ia menyebut dirinya sebagai pengungsi, permintaan perlindungannya belum selesai dipertimbangkan.

Polisi juga menyelidiki kepemilikan mobil yang ia bawa saat dihadang oleh ayah korban pada Minggu malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *