Karena Terbawa Nafsu Zulbahri Nekad Cekik Nelwina Tanjung di Mess

Bataminfo.co.id, Batam – Kanit Reskrim Sagulung, Iptu Husnul, masih mendalami motif pembunuhan terhadap Nelwina Tanjung, gadis 22 tahun, yang terjadi di mes toko sayur Sintia Hasibuan di komplek pasar Sagulung, Jumat (5/7). Zulbahri, pria 26 tahun yang melakukan pembunuhan tersebut, telah ditangkap di Medan, Sumatera Utara, dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Sagulung.

Zulbahri mengakui perbuatannya karena nafsu yang tak tertahan. Dia memperkosa korban, namun saat korban melawan dan berteriak, pelaku panik dan mencekik lalu membunuhnya.

BACA JUGA:   Muhamad Sabri Perjuangkan UMKM , Kesehatan dan Pendidikan Untuk Warga Tanjungpinang

Kejadian ini berlangsung pada Jumat dini hari. Zulbahri, yang sudah tidak bekerja di kios sayur tersebut namun masih tinggal di mes lantai tiga bersama korban, melihat korban tidur dengan posisi pintu kamar terbuka. Pelaku kemudian masuk dan menggerayangi korban. Ketika korban terbangun dan melawan, pelaku panik dan mencekik korban. Setelah itu, korban yang sudah tak bergerak diseret ke kamarnya dan pelaku kembali melampiaskan nafsunya. Zulbahri kemudian membalut muka korban dengan plastik dan menutupnya dengan pakaian kasur.

BACA JUGA:   Bangunan Calon Hotel dan Mall 'Luwes' di Madiun Terbakar Hebat

Kanit Reskrim Sagulung, Iptu Husnul, membenarkan bahwa salah satu motif pelaku adalah nafsu.

“Kami membenarkan bahwa salah satu motif pelaku adalah nafsu,” kata Kanit Reskrim Sagulung, Iptu Husnul.

Iptu Husnul menyatakan bahwa pengakuan pelaku masih terus didalami dengan bukti dan keterangan saksi. Lima orang saksi, termasuk petugas keamanan pasar yang sempat mendengar teriakan korban, telah diperiksa.

BACA JUGA:   Dibawah Kepemimpinan Rudi-Amsakar, Pemko Batam Raih Prestasi Program Bangga Kencana

“Keterangan pelaku masih kita cocokkan dengan saksi dan bukti. Nanti akan ada rilis resmi jika semuanya sudah cocok,” ujarnya(Dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *