Batam  

Polresta Barelang Ringkus Sindikat Judi Online Di Apartemen Sky Garden Pelita

 

Bataminfo.co.id ,Batam – Satreskrim Polresta Barelang Batam Kepulauan riau berhasil membongkar jaringan sindikat judi online yang beroperasi di Batam .

Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap 12 orang operator judi online  yang beroperasi apartemen sky garden pelita Senin 18 Maret sekitar pukul 15.00

BACA JUGA:   Hadiri Pengukuhan dan Syukuran Wilayah RW 20 Tanjung Buntung, Warga Sodorkan Tiga Pokok Penting Kepada Wali Kota Rudi

,”server nya berada di Kamboja ,12 orang  yang di amankan ini berasal dari tanjung pinang dan pengelola judi online  di Batam ini  bernama  Salehan ,”ucap sumber Bataminfo

Di rencanakan siang ini prestasi Penangkapan ini akan di expos di polresta Barelang Batam .

BACA JUGA:   Rencana Bangun Ruko di Fasum Warga, PT.JPK Kembali Dilaporkan ke Polisi Oleh Warga Centre Point Selaku Konsumen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *