Diduga Palsukan Faktur Pembayaran UWTO, Pegawai BP Batam Ditangkap Polisi

Avatar photo
Wadireskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid saat menginterogasi oknum pegawai BP Batam (baju putih) di Mapolda Kepri, Selasa (28/7/2020) malam. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Al (45), oknum pegawai BP Batam yang bertugas di bagian pemadam kebakaran terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Selasa (28/7/2020) sore.

Oknum pegawai itu diduga memalsukan faktur pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) BP Batam senilai Rp 2,8 miliar. Pria tersebut diamankan di salah satu bank di kawasan Jodoh.

“Iya tadi sore penangkapannya. Ini masih melakukan pengembangan,” ujar Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto.

Oknum BP Batam itu ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli tanah seharga Rp 12 miliar di salah satu bank di kawasan Jodoh. Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid yang memimpin operasi tangkap tangan (OTT) itu.

“Ya, oknum BP Batam di bagian Pemadam Kebakaran,” kata Ruslan.

Diterangkan Ruslan, Al telah melakukan pemalsuan dokumen yakni faktur pembayaran UWTO kepada seseorang berinisial La.Dokumen itu untuk transaksi lahan di Tanjunguncang.

“Rencananya mau jual beli tanah, antara La dengan pihak PT Eva. La mengaku mendapatkan faktur itu dari Al, dan dia tidak mengetahui bahwa faktur senilai Rp2,8 miliar itu palsu,” ucap Ruslan. (sahab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *