Bataminfo.co.id – Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam secara tidak langsung mengakui bahwa pihaknya kecolongan dalam kasus pemerasan melalui video call sex (VCS) yang melibatkan 88 WNA China di Batam.
Lemahnya pengawasan di lapangan membuat Imigrasi Batam gagal mendeteksi lebih dahulu aktivitas tindak pidana kejahatan love scamming tersebut.
Mereka baru mengetahuinya setelah terjadi penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri melalui kerjasama antara Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Kementerian Keamanan Publik China.
“Kalau terdeteksi sudah kita tangkap dari sebelumnya. Makanya kita juga apresiasi pihak Polda,” kata Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian, Gandha Lawrentcius Nadeak saat dikonfirmasi Bataminfo.co.id pada Jumat, (1/9/2023).
Sebelumnya, aparat menangkap 88 WNA China di Komplek Cammo Industrial Park, Simpang Kara, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (29/8/2023) malam. Sebanyak 83 orang di antaranya adalah laki-laki dan sisanya 5 orang perempuan.
Modus para pelaku yakni memperdaya korban hingga terjadi video call sex dan kemudian digunakan untuk memeras. Sejauh ini para korbannya adalah warga China. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada korban dari Indonesia. (RED/BI)