Bataminfo.co.id- Warga Sagulung Bahagia, Kavling lama, Kelurahan Sei Lekop mengamankan 2 orang terduga pelaku curanmor yang beraksi pada, Sabtu(10/09/2022) dini hari.
Menurut keterangan warga sekitar, kejadian bermula saat beberapa warga sedang jaga di poskamling sekira pukul 00.30. Salah seorang warga meilhat kedua pelaku membawa sepeda motor jenis Vega turun dari tanjakan kemudian menghilang ke gang yang sepi.
“Kita lihat 2 orang ini bawa motor ke dekat gang yang gelap, terus kita langsung datangin dan kita tanya itu motor siapa,” ungkap warga sekitar.
Saat itu kedua lelaki yang masih dibawah umur tersebut menyebut motor yang mereka bawa adalah motor yang dibeli di FJB jual beli motor.
Mendengar pernyataan tersebut, warga tidak langsung percaya dan mengamankan motor sekaligus menginformasikan kepada warga melalui whatssapp grup guna mencari tahu pemilik motor.
“Saat bu RT share di grup warga rupanya memang ada yang kehilangan motor ini, lokasi pemilik juga tidak terlalu jauh dari tempat diamankannya motor, makanya kita tahu itu motor curian,” jelas warga.
Malam harinya warga kemudian mendatangi polsek Sagulung dan membuat laporan atas kejadian tersebut dan menunggu pihak kepolisian menangkap pelaku yang sebelumnya sudah dilepaskan warga.
“Kita lepaskan karena awalnya dia bilang itu motor beli dan tidak mengaku mencuri, rupanya pas kita selidiki itu motor curian, makanya kita buat laporan ke polisi,” tutur warga.
Diketahui warga, pemuda tersebut sebelumnya beberapa bulan lalu pernah ditangkap atas kasus yang sama oleh polsek Sekupang.
Hingga berita ini dinaikkan, media ini masih menunggu konfirmasi pihak kepolisian.(zel)











