Ketua DPRD Kota Batam Temui Buruh FSPMI, Simak Hasil Diskusinya!

Avatar photo
Ket foto: Buruh FSPMI saat unras di depan Kantor DPRD kota Batam | dok.Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam –  Sempat kecewa dengan dua instansi, Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kota Batam akhirnya berhasil menemui pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam. 

Usai datangi Kantor Pertamina dan Kantor Walikota Batam untuk menyampaikan tiga tuntutannya, Massa FSPMI lanjutkan aksinya ke titik ketiga, hingga akhirnya berhasil menemui Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto. 

Beberapa pimpinan dari partai Buruh ini ditunjuk untuk berdiskusi langsung dengan pihak DPRD, sementara selebihnya diberikan kesempatan oleh Nuryanto untuk tetap berorasi di depan Lobi DPRD kota Batam. 

“Saya minta beberapa perwakilan dari Kawan-kawan untuk masuk ke dalam, kita berdiskusi. Kemudian, yang lain silahkan lanjut berorasi dengan tertib,” ucap Nuryanto yang akrab disapa Cak Nur. Selasa, (6/9/2022) kemarin. 

Adapun hasil kesepakatan bersama antara pihak Buruh dan DPRD, sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Konsultan Cabang (KC) FSPMI Batam, Yapet Ramon, ada beberapa hal diantaranya;

1. Sebelum Tanggal 30 Oktober (batas akhir) Perda pengupahan sudah masuk ke DPRD Batam, untuk naskah akademik akan dilakukan oleh DPRD
2. Bantalan sosial dari pusat
3. Mengatur peran Pemerintah Daerah
4. Menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina melalui Komisi II dan IV
5. Memfasilitasi Perda pengupahan atau tenaga kerja
6. Meminta untuk memfasilitasi transportasi untuk Buruh
7. Merekomendasikan kepada Pemerintah untuk menjaga harga sembako.

“Kita diminta cari substansi terkait pengupahan yang bisa dimasukkan dalam Perda. Kita juga harus melihat Peraturan Pemerintah (PP) 36, yang nggak ada disana yang bisa dimasukkan,” pungkas Ramon. (Non/BI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *