Dari 43 Partai Pemilik Akun Sipol, Hanya 24 yang Terverifikasi

Avatar photo
Fot: kantor KPU

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Pendaftaran Partai politik akhirnya telah di tutup oleh KPU RI tertanggal 14 Agustus 2022 dari hasil tersebut hanya 24 Partai Politik yang di Terima Berkasnya dan dinyatakan lengkap untuk mengikuti Pemilu di 2024 nantinya

Menurut keterangan Widiyono Agung Sulistiyo dalam Pers Liris mengabarkan ke media ini, Hingga sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022, terdapat 24 Partai Politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024, terdapat 16 partai politik yang Berkas Pendaftarannya di pulangkan alias tidak lulus verifikasi dan 3 tidak mendaftar

“Benar, ada 16 yang telah di pulangkan” Ungkap Widiyono Agung Sulistiyo Selaku Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau pada (17/08)

Dari data yang di dapatkan media ini dari KPU Provinsi Kepulauan Riau ada 43 partai politik yang telah memiliki akun Sipol, yang artinya 43 Partai politin tersebut bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Partai Pemilu namun hingga akhir penutupan hanya 24 saja yang lulus

Sampai dengan 14 Agustus 2022 (penutupan pendaftaran), tercatat dalam konfirmasi KPU, 24 partai politik yang berkas pendaftarannya di nyatakan telah lengkap dan diterima sebagai calon epserta Pemilu 2024

“16 Partai Politik yang berkas pendaftarannya dikembalikan, dan 3 Partai politik tidak melakukan pendaftaran” Tulis Widiyono Agung

Berikut 16 Partai politik yang di Kembalikan oleh KPU

Sementara berikut 16 partai politik yang berkasnya tidak lengkap:

1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan

Berikut daftar partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga lolos ke tahap verifikasi administrasi:
1. partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6. Partai Nasdem
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Golongan Karya (Golkar)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *