Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Pendaftaran Partai Politik untuk Tahun 2024-2029 tinggal menghitung jam saja, namun masih ada beberapa Partai Politik yang mendapatkan aktivasi akun Sipol belum mendaftar ke Kantor KPU RI, Untuk penutupan Pendaftaran Partai Politik tahun ini tepatnya Hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022
Menurut keterangan Widiyono Agung Sulistiyo Hingga Sabtu, 13 Agustus 2022, terdapat 31 Partai Politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024, Per Jumat, 12 Agustus 2022, terdapat 21 partai politik yang Berkas Pendaftarannya dinyatakan lengkap.
“Ini Data Pers Rilis Dari KPU RI untuk Rekan media, silahkan dinaikkan” Tulis Widiyono Agung Sulistiyo Selaku Anggota KPU Provinsi Kepri Kepada Media Bataminfo.co.id
Berdasarkan data yang di dapatkan ada 8 partai politik, yang masih dalam tahap melengkapi berkas hingga Hari Sabtu, 13 Agustus 2022, terdapat 2 partai politik, yaitu: Partai Pelita dan Partai Kongres. Terdapat penambahan aktivasi satu akun SIPOL oleh Partai Karya Republik, sehingga berjumlah 43 Partai Politik.
Dari 43 partai politik pemilik akun SIPOL, 31 Partai Politik telah melakukan pendaftaran, 9 partai politik mengkonfirmasi
rencana pendaftaran pada hari Minggu, 14 Agustus 2022.
Dengan demikian, tercatat 40 partai politik yang telah mendaftar dan akan mendaftar, Sedangkan 3 partai politik lainnya masih belum melakukan konfirmasi pendaftaran,
3 Partai Politik yang belum ada konfirmasi adalah Partai Damai Sejahtera pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Budi)









