Bataminfo.co.id,Tanjungpinang – Pendaftaran Partai politik yang masuk di Kantor KPU menjelang masa finis baru 29 Partai Politik, pendaftaran Partai politik ini telah di buka Oleh KPU RI tertanggal 1 Agustus sampai 14 Agustus 2022
Menurut keterangan Widiyono Agung Sulistiyo dalam Pers Liris mengabarkan ke media ini, Hingga Jumat 12 Agustus 2022, terdapat 29 Partai Politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 Per Kamis, 11 Agustus 2022, terdapat 17 partai politik yang Berkas Pendaftarannya dinyatakan lengkap.
“Ini data pers Rilis Dari KPU RI, tulis saja” Ungkap Widiyono Agung Sulistiyo Selaku Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau
Dari data yang di dapatkan media ini dari KPU Provinsi Kepulauan Riau ada 6 partai politik yang masih dalam tahap melengkapi berkas, Hari ini Jumat, 12 Agustus 2022, terdapat enam partai politik, yaitu: Partai Berkarya, Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Partai IBU), dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Dari 42 partai politik pemilik akun SIPOL, terdapat 29 Partai Politik yang sudah melakukan pendaftaran kepada KPU.
Sampai dengan 14 Agustus 2022 (penutupan pendaftaran), tercatat dalam konfirmasi KPU, 8 partai politik yang akan melakukan pendaftaran, 4 partai pada Sabtu, 13 Agustus 2022 dan 4 partai politik pada 14 Agustus 2022.
Dengan demikian, terdapat 37 partai politik yang telah mendaftar dan akan mendaftar. Sedangkan 5 partai politik lainnya, masih belum melakukan konfirmasi pendaftaran.
Hari ini, Jumat 12 Agustus 2022 tercatat satu partai politik Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) yang sebelumnya diberi
kesempatan untuk melengkapi dokumen pendaftaran melalui SIPOL, pada pukul 16.01 wib statusnya dinyatakan telah
lengkap. Dengan demikian, per 12 Agustus 2022 tercatat ada 18 Partai Politik yang pendaftaran nya sudah dinyatakan lengkap (Budi)











