Bataminfo.co.id, Batam- Polsek Lubuk Baja melakukan operasi Yustisi Perwako 49 tahun 2020, Pada Senin tanggal 25 Juli 2022 sekira pukul 09.30 Wib di wilayah hukum Polsek Batu ampar tentang Satgas penanganan dan pencegahan Covid-19.
Wakapolsek Batu Ampar AKP Syarifudin mengatakan kegiatan yang dilakukan yakni;
“Melakukan pengamanan dan himbauan kepada masyarakat agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan Sesuai perwako batam No.49 tahun 2020,” ungkapnya, Selasa(26/07/2022).
Sekira pukul 09.00 Wib sampai selesai selesai dan kegiatan Sampai saat ini dalam keadaan aman terkendali.











