Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Dihentikannya penyelidikan kasus dugaan korupsi TPP ASN Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang oleh Kejati Kepri, mendapat sorotan dari publik beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satunya dari Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia ( MPUII ) Kepri.
Koordinator MPUII Kepri, Andi Rio Framandhta alias Ustad Ferry, mengapreasi langkah tim penyidik Kejati Kepri yang menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Namun, Ferry meminta Kejati Kepri untuk menjelaskan secara gamblang dan transparan alasan dihentikannya penyelidikan tersebut.
“Kami sangat apresiasi, tapi tolong dijelaskan ke publik alasannya. Sehingga informasi yang sampai ke Masyarakat tidak simpang siur,” ujar Ferry, Senin (28/3/2022).
Ferry pun berucap pihak pelapor yang akan menempuh jalur hukum lainnya usai tim penyidik Kejati Kepri menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi TPP ASN yang melibatkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Sah-sah saja.
“Tapi hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, tabbayun dulu lah agar langkah yang diambil dapat menghasilkan yang terbaik. Kita butuh kedamaian, dan ketentraman agar Ibu Kota Kepri ini tetap Kondusif dan pembangunan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” ucap Fery. (red)









