Batam  

Bulan Suci Ramadhan, Walikota Batam Bebaskan Umat Islam Shalat Berjamaah di Masjid, ini Syaratnya

Avatar photo
Wali Kota Batam, Rudi saat menghadiri Peresmian Kantor Hukum Andi Fadlan & Partners pada Jumat, (18/3/2022) kemarin.

Bataminfo.co.id, Batam – Bulan suci Ramadhan hampir tiba, namun pandemi covid-19 belum berakhir. Lalu bagaimana dengan Ibadah Puasa Umat Islam selama sebulan kedepan?

Walikota Batam, Muhmmad Rudi menyebutkan, Ibadah puasa di tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Yang mana, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan memberikan kebebasan terhadap seluruh umat Muslim untuk menjalankan Ibadah puasa sebagaimana mestinya.

“Bulan Ramadhan akan kita terima pada Tanggal 2 April, kalo tidak berubah tanggalnya. Kita sudah putuskan, bahwa saya memberikan ijin kegiatan Ramadhan sepenuhnya bagi masyarakat kota Batam,” kata Rudi saat menghadiri Peresmian Kantor Hukum Andi Fadlan & Partners pada Jumat, (18/3/2022) kemarin.

Rudi mengatakan, dirinya membebaskan seluruh masyarakat untuk menjalankan Shalat berjamaah di Masjid hanya dengan menggunakan masker. Hal ini ditegaskan Dia, mengingat pada tahun sebelumnya Masyaratkat terkhususnya Umat Islam tak bebas beribadah karena covid yang masih tinggi di Batam.

“Hanya dengan memakai masker saja. Saya ulang sekali lagi, hanya dengan memakai masker saja. Karena kita akan melakukan Shalat berjamaah. Sehingga jangan sampai kita tak pakai masker lalu ada yang terkena covid. Demi melaksanakan tugas keimanan kita, silahkan laksanakan tapi pakai masker. Prokes tetap diikuti dengan baik,” ucapnya. (Non)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *