Kasus Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Batam, Kamaluddin Kembalikan Fee Demi Bersihkan Nama Rekan

Kantor Kejari Batam. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam telah menerima pengembalian fee atau uang hasil tindak kejahatan dari sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD periode 2017-2019.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batam, Hendar Yusuf Permana mengatakan, salah satu saksi yang turut mengembalikan uang kepada pihaknya yakni, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin.

“MK (Muhammad Kamaluddin) dulunya adalah wiraswasta yang dipinjam perusahaannya. Sekarang yang bersangkutan menjadi anggota dewan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batam, Hendar Yusuf Permana beberapa waktu lalu.

Ketika dikonfirmasi BATAMINFO, Kamaluddin membenarkan hal tersebut. Hanya saja dia membantah adanya kabar kalau dirinya disangkut pautkan telah terlibat dalam kasus yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 2 miliar ini.

BACA JUGA:   Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Batam, 3 Tersangka dan 7 Kilogram Sabu Diamankan

“Iya benar, fee yang diperoleh jumlahnya 9,8 juta itu saya kembalikan,” kata Kamaluddin, saat dihubungi bataminfo, Kamis (25/06/2020).

Dalam kasus ini, Kamaluddin tak menampik dirinya telah dimintai keterangan sebagai saksi. Namun Kamaluddin mengaku tidak dapat memberikan keterangan mengingat pekerjaan tidak dikerjakan olehnya.

Sebab kata dia, perkara ini dimulai ketika dirinya belum menjabat sebagai anggota dewan. Melainkan masih aktif sebagai Direktur sebuah perusahaan kuliner yakni PT Wisata Bhakti Madani.

Kala itu ceritanya, seorang teman menjabat sebagai Komisaris, sempat meminjam badan hukum perusahaannya untuk mendapatkan bagian atau kerjaan sebagai rekanan penyedia konsumsi sejumlah kegiatan berperkara tersebut.

BACA JUGA:   Personel Ditlantas Polda Kepri dan Satlantas Polresta Barelang Urai Kemacetan Akibat tanah Longsor di Jalan Simpang Raya dan Bundaran Kabil

“Tapi secara teknis pekerjaan, saya tidak tahu. Tentu saya tidak bisa memberi keterangan, dan biar kawan tenang disana (sudah meninggal),” ungkapnya.

Bahkan dia mengaku juga tidak terlalu mengerti alur perkara ini. Dia hanya sebatas menunaikan tugasnya dalam hal membersihkan nama rekan dan nama perusahaannya yang belakangan terungkap ikut tersangkut dalam kasus dugaan korupsi ini.

“Wong intinya saya tidak ngerti, saya hanya bermaksud agar yang sudah meninggal tidak usah dibahas-bahas lah, kasihan,” kata dia lagi.

Lanjut kata dia, terhadap mereka yang sampai kini belum mengembalikan uang hasil tindak kejahatan tersebut, Kamaluddin enggan berkomentar banyak dan menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA:   Bocah Berusia 9 Tahun Tenggelam dan Tewas di Danau Wilayah Nongsa

“Selebihnya biar hukum yang berproses,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kejari Batam tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran belanja konsumsi pimpinan DPRD Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2017-2019.

Dugaan korupsi ini diperkirakan telah mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih kurang Rp2 miliar. Sebanyak 25 orang saksi telah dimintai keterangan guna mendalami kasus ini.

Tak hanya itu, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen-dokumen kontrak kerja dan uang tunai. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *