Bataminfo.co.id, Batam – Aktifitas judi berkedok gelanggang permainan ketangkasan elektronik (gelper) di Kota Batam semakin mengkhawatirkan.
Pasalnya, aktifitas yang jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan tersebut hampir merata ada di kota dengan julukan Bandar Dunia Madani. Salah satunya di Kampung Paradise, Batu Aji.
Informasi yang dihimpun, terdapat tiga mesin tembak-tembak ikan di lokasi gelper yang berada di perkampungan tersebut.
Salah seorang warga kepada Bataminfo.co.id, menuturkan bahwa perjudian berkedok gelper tersebut dikelola seseorang berinisial N. Aktifitas disitu tidak ketahui oleh Pemerintah Kota Batam dan aparat penegak hukum.
“Pemerintah setempat dan aparat penegak hukum belum tau ada permainan gelper di Kampung Paradise ini. Belum ada yang tau,” ujar warga yang meminta namanya tidak di publikasikan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa didalam lokasi gelper tersebut. Para pemain yang menang dapat langsung menukarkan poin dengan uang cash.
“Bisa langsung tukar uang. Menang bisa langsung tukar ke kasirnya,” ucap pria berkepala plontos ini.
Hingga berita ini diunggah Bataminfo.co.id, masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan keterangan terkait perizinan yang dimiliki pengelola gelper tersebut. (tim)











