Bataminfo.co.id, Batam – Tim terpadu Pemko Batam menyebar selebaran kepada pemilik kios di sepanjang jalan Hang Jebat, Lampu Merah Batu Besar hingga Mako Polda Kepri, Jumat (22/10/2021).
Selebaran tersebut berisikan agar pemilik kios untuk segera membongkar bangunan milik mereka. Karena Pemerintah bakal melakukan pelebaran jalan.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Reza Khadafi mengatakan selebaran yang dibagikan kepada pemilik kios itu merupakan imbauan agar mereka membongkar kios nya secara mandiri.
“Karena proyek pembangunan infrastruktur berupa pelebaran jalan akan segera dikerjakan. Sehingga kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengosongkan kios,” ujar Reza kepada Bataminfo.co.id.
Masyarakat, kata Reza, diberikan waktu hingga akhir bulan Oktober untuk mengosongkan dan merubuhkan sendiri bangunan kios milik mereka secara mandiri.
“Jika sampai batas waktu yang ditentukan masih ada kios yang belum dikosongkan. Maka akan kami kosongkan tanpa pemberitahuan,” ucapnya.
Pantauan dilapangan, selama tim terpadu menyebar selebaran pemberitahuan atau himbauan. Kegiatan berjalan dengan kondusif. (Bora)











