Polisi Kembali Tangkap Enam Penyalur ABK WNI di Kapal Tiongkok

Tiga orang tersangka Penyalur ABK WNI di Kapal Tiongkok tiba di Mapolda Kepulauan Riau, Minggu (14/06/2020) hari ini. Foto : Nio/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Polisi kembali berhasil mengamankan enam orang tersangka penyalur terkait kasus penganiayaan dua Anak Buah Kapal (ABK) Ikan bernama Fu Lu Yuan Yu 901 asal Tiongkok, yang berhasil di selamatkan nelayan Indonesia di perairan Karimun, beberapa waktu lalu.

Pantauan BATAMINFO, tiga orang diantaranya tampak sudah tiba di Mapolda Kepulauan Riau, Minggu (14/06/2020) hari ini, sementara sisanya diketahui telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

Mereka para tersangka yang digiring ke Mapolda Kepri hari ini yakni berinisial SY, HA, dan MH. Sementara tiga pelaku lainnya diketahui yakni ialah komplotan DS cs.

BACA JUGA:   Breaking News ! Supir Pabrik Es Tewas Tergantung Di Pintu Kamar Mandi Kos-kosan

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, para tersangka ini dibekuk oleh satuan khusus di lokasi yang berbeda di daratan Pulau Jawa, pada 11 – 12 Juni 2020 kemarin.

“Benar kita berhasil mengamankan enam tersangka lagi, mereka masing-masing memiliki peran sebagai aktor perekrut tenaga kerja, pengurus dokumen paspor dan pemalsu sertifikat keterampilan ABK, ” kata Arie Dharmanto saat dihubungi melalui sambungan seluler, Minggu malam.

Dijelaskan Arie, dengan adanya tambahan tersangka ini maka total pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 7 orang.

BACA JUGA:   Polsek Batam Kota Ringkus Dua Pelaku Pecah Kaca

“Besok kita rilis ya informasi lengkapnya,” kata Arie.

Sebelumnya satu pelaku berinisial SP lebih dulu berhasil ditangkap tim khusus yang dibentuk Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto di Cileungsi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020).

“SP (pelaku, red) kami tangkap berdasarkan keterangan ABK asal Indonesia yakni Andri dan Reynaldi yang selamat setelah nekat terjun ke laut karena tak tahan mengalami penganiayaan,” ujar Arie Dharmanto, Kamis (11/6/2020) pagi.

Sekedar mengingatkan, saat masih bertugas di Bareskrim Polri. Arie Dharmanto yang masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan saat itu menjabat sebagai Kepala Unit Anti Perdagangan Manusia, pernah mengungkap kasus perbudakan dalam industri perikanan laut.

BACA JUGA:   Tan A Tie Tampung Aspirasi Masyarakat Blok B II, Kelurahan Batu Selicin

Dalam pengungkapan tersebut, dua warga negara Indonesia dan lima warga Thailand berhasil ditangkap Arie bersama jajarannya. Mereka adalah para tersangka pertama yang ditahan sejak kasus itu diungkap The Associated Press dalam sebuah laporan dua bulan lalu.

Arie Dharmanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menanyai lebih dari 50 nelayan asing dari Myanmar dan Kamboja serta 16 saksi, termasuk pegawai perusahaan dan petugas imigrasi dan pelabuhan. (Nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *