Batam  

Viral di Medsos Pungli di Pantai Cipta Land, Polisi Gerak Cepat, Tiga Pelaku Diamankan

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Sekupang mengamankan tiga orang pelaku pungutan liar di pintu masuk Pantai Cipta Land, Sabtu (4/9/2021).

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Buhedi Sinaga mengatakan, penangkapan dilakukan karena aksi pungutan liar ini viral di media sosial.

“Atas informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian pada Jum’at (3/9/2021). Hasilnya, para pelaku memang melakukan pungutan liat tersebut,” ujar Buhedi pada Sabtu malam.

Lanjutnya, mereka lakukan pungutan liar di pintu masuk sebesar Rp 5 ribu berlaku untuk mobil dan motor tanpa diberikan karcis.

“Pelaku yang kita amankan inisial AS, AL, dan IA. Pada saat mengamankan para pelaku ditemukan barang bukti hasil pungutan liar yang terkumpul selama dua hari sebesar Rp 780 ribu,” tuturnya.

Buhedi juga mengatakan, para pelaku ini mengaku diperintahkan oleh inisial Y dan S, dan akan diberikan gaji sebesar Rp 500 ribu nya per bulan.

“Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 20 ayat 2 Perda nomor 16 tahun 2019 dan akan dilanjutkan dengan sidang tipiring,” pungkasnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *