Polda Kepri Tangkap Diduga Pelaku Penganiayaan WNI di Kapal Ikan China

Avatar photo
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto. Foto : ogi/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri  mengamankan satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan dua Anak Buah Kapal (ABK) Ikan di Kapal berbendera China yang ditemukan nelayan di perairan Karimun Anak, beberapa hari yang lalu.

Pelaku berinisial SP ini ditangkap tim khusus yang dibentuk Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto di Cileungsi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020).

“SP (pelaku, red) kami tangkap berdasarkan keterangan ABK asal Indonesia yakni Andri dan Reynaldi yang selamat setelah nekat terjun ke laut karena tak tahan mengalami penganiayaan,” ujar Arie Dharmanto, Kamis (11/6/2020) pagi.

Dikatakan Arie, pelaku yang diciduk pihaknya berperan sebagai perekrut atau orang yang mempekerjakan kedua ABK ke kapal ikan berbendera China yang nekat terjun ke laut.

“Menurut keterangan kedua ABK tersebut, di dalam kapal ikan itu masih ada sekitar 10 orang lagi yang sudah tidak tahan bekerja karena mendapatkan penganiayaan dari atasan mereka,” ucapnya.

Dikatakan Arie, dengan berhasil meringkus satu pelaku. Pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan agar dapat meringkus pelaku lainnya.

“Tim masih bekerja di lapangan. Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan mengejar mereka yang terlibat dalam kasus ini, siapapun mereka,” terang Arie.

Sekedar mengingatkan, saat masih bertugas di Bareskrim Polri. Arie Dharmanto yang masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan saat itu menjabat sebagai Kepala Unit Anti Perdagangan Manusia, pernah mengungkap kasus perbudakan dalam industri perikanan laut.

Dalam pengungkapan tersebut, dua warga negara Indonesia dan lima warga Thailand berhasil ditangkap Arie bersama jajarannya. Mereka adalah para tersangka pertama yang ditahan sejak kasus itu diungkap The Associated Press dalam sebuah laporan dua bulan lalu.

Arie Dharmanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menanyai lebih dari 50 nelayan asing dari Myanmar dan Kamboja serta 16 saksi, termasuk pegawai perusahaan dan petugas imigrasi dan pelabuhan. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *