slot gacor
Lima Langkah Menjadi Pasukan Anti Hoaks Ala Kemensos - BatamInfo.co.id

Lima Langkah Menjadi Pasukan Anti Hoaks Ala Kemensos

Bataminfo.co.id, Batam – Pada era digital dewasa ini media sosial seolah menjadi “makanan pokok” bagi keberlangsungan hidup sehari-hari, bebasnya jalur informasi didalamnya menjadi keunggulan di zaman serba canggih saat ini.

Kendati demikian, bebasnya lalu-lalang konektivitas pada sarana yang ada, memiliki potensi dimana informasi-informasi hoax bertebaran tanpa batas.

Kemensos RI dalam kanal Media Sosialnya memaparkan, “Hoaks masih banyak bertebaran, lebih-lebih disaat pandemi kita tidak saja berjuang melawan virus, tetapi juga melawan hoaks Covid-19. Jangan tinggal diam ayo, jadi Pasukan Anti-Hoaks !,” tulis Kemensos RI dalam akun Instagramnya, (27/8).

BACA JUGA:   Hasil Rapid Tes, Tiga Anggota DPRD Batam Reaktif Covid-19

Adapun ke-5 (lima) tips menghindari hoaks ala Kemensos RI adalah :

1. Siapa yang mebuat pesan itu ?
Hal ini tentunya menjadi pertimbangan paling utama dalam penyaringan sebuah pesan atau berita tentang siapa pembuat pesan tersebut.

BACA JUGA:   Ada Fitur Anti Pembajakan, WhatsApp Makin Canggih

2. Apakah sumbernya resmi ?
Masih berkaitan dengan tips sebelumnya, maksudnya ialah dalam menyaring pesan, baiknya pengguna media sosial mempertimbangkan keabsahan dan validitas sumber informasi.

3. Dari mana informasi itu didapat ?
Pengguna media sosial sebaiknya melihat kembali kepada sumber utama informasi tersebut diperoleh.

4. Mengapa mau membagikan informasi itu ?
Maksudnya adalah dalam setiap distribusi informasi online, tentunya menyimpan maksud dan tujuan informasi tersebut di sebarluaskan, oleh karena itu perlu penilaian bijak dalam menerima pesan yang ada.

BACA JUGA:   HUT Bhayangkara ke 74, Dirkrimum Polda Kepri Terima Penghargaan dari Plt Gubernur

5. Kapan informasi tersebut di publikasikan ?
Ini berkaitan dengan waktu dipublikasikanya pesan tersebut pada media sosial.

Berikut adalah kiat-kiat menjadi Pasukan Anti-Hoaks menurut Kemensos RI yang harus di pertimbangkan dalam menerima pesan atau berita pada media sosial. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *