Batam  

Imigrasi Batam Pulangkan 12 WN India ke Negara Asalnya

Imigrasi Batam mendeportasi 12 WN India. Foto : yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Sebanyak 12 orang Warga Negara Asing (WNA) asal India yang diamankan di Pelabuhan Makobar Batu Ampar, beberapa waktu lalu, dipulangkan ke negara asalnya, Sabtu (7/8/2021).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid Infokim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Tessa Harumdila kepada bataminfo.co.id.

“Hari ini, 12 WN India tersebut akan meninggalkan wilayah Indonesia sore ini via Soekarno Hatta dengan pengawalan petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam,” ujar Tessa pada Sabtu sore.

BACA JUGA:   Perkuat Hubungan Bilateral, Danlantamal IV Sambut Kunjungan Kapal Perang Jepang di Batam

Lanjutnya, sebelum diberangkatkan untuk dipulangkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dokumen terhadap penanggungjawab alat angkutnya.

“Pemeriksaan dokumen terhadap penanggungjawab alat angkutnya telah dilakukan dengan pengajuan permohonan EXit permit only crew yang melampirkan dokumen keimigrasian ( paspor dan Bukti E-Clearancenya) dan surat rekomendasi perjalanan dari KKP serta tiket pulang kembali ke negara asal,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Calo dan Oknum Imigrasi Panen Cuan dari Membeludaknya Pemberangkatan PMI dari Batam

Setelah semuanya lengkap, 12 WN asal India yang sudah selesai di karantina dan kelengkapan dokumen keimigrasian dan kesehatan sudah terpenuhi untuk itu dipulangkan ke negaranya.

Sebelumnya diberitakan, Ditpolairud Polda Kepri melakukan pengamanan terhadap 12 orang Warga Negara (WN) India yang akan melakukan pergantian awak kapal (crew change) di Pelabuhan Makobar Batu Ampar pada Jum’at (30/7/2021) malam disaat Kota Batam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

BACA JUGA:   Lantik Wako dan Wawako Batam, Gubernur Ansar : Terus Berkolaborasi untuk Memulihkan Ekonomi Kepri

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, kita melakukan pengamanan terhadap WNA India yang baru turun dari kapal tanpa memiliki surat keterangan kesehatan dari Karantina.

“Kita amankan 12 orang WN India yang hendak masuk ke Batam melalui Pelabuhan Makobar Batu Ampar. Dari hasil pemeriksaan, WN India tersebut tidak bisa menunjukkan sertifikat kesehatan dan rekomendasi perjalanan,” ujar Gultom pada Senin (2/8/2021) siang. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *