Hadapi PPKM Darurat, Penerima Bansos Dapat Bonus Beras 10 Kg

Penerima Bansos Dapat bonus 10 KG di era PPKM Darurat. Foto : ilustrasi

Bataminfo.co.id, Batam – Pemerintah akan memberi bonus beras sebanyak 10 kilogram (kg) bagi penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Bonus beras sengaja diberikan untuk menghadapi PPKM Darurat.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” ucap Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan resmi yang dikeluarkannya di Jakarta pada Rabu (7/7) lalu.

BACA JUGA:   Menyambut Era New Normal Di Batam, Pelaku Pariwisata Patuh Protokol Kesehatan

Rencananya, beras tersebut akan disalurkan melalui Perum Bulog yang memiliki jaringan di seluruh Indonesia. Saat ini, pemerintah sudah mengirimkan data penerima BST dan PKH kepada Bulog bersamaan dengan selesainya pembaruan data penerima di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:   PPKM Darurat Berlaku, Pemerintah Kembali Gulirkan Bansos Covid-19

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh bank ya,” katanya.

Sementara untuk penyaluran dana tunai masing-masing Rp600 ribu untuk dua kali penyaluran akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia untuk penerima BST dan oleh Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) untuk penerima PKH.

BACA JUGA:   Masyarakat Batam Banjiri Pasar Sehari Sebelum PPKM Darurat

Penyaluran akan diprioritaskan ke daerah PPKM Darurat lebih dulu. Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp6,1 triliun untuk 10 juta penerima BST dan Rp13,96 triliun untuk penerima 10 juta PKH. Sementara anggaran untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima mencapai Rp45,12 triliun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *