Bataminfo.co.id, Batam – Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAIBPAN) menemukan gudang tempat pengelolaan limbah elektronik B3 di Kawasan Horizon Industrial Park, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.
“Gudang tersebut merupakan tempat pengelolahan limbah elektronik B3 dan gudang tersebut tidak ada plang nama perusahaannya,” ujar Dedek pada Minggu (30/5/2021) sore di Kawasan Horizon Industrial Park.
Dikatakan Dedek, limbah elektronik B3 tersebut sesampainya di Batam dan masuk ke gudang tanpa plang nama itu langsung di pilah-pilah oleh para pekerja disitu.
Menurut Dedek, limbah elektronik tersebut termasuk dalam kategori berbahaya. Sehingga sangat disayangkan para pekerja di perusahaan tanpa plang nama itu memilah limbah elektronik itu tanpa dilengkapi dengan peralatan Safety yang memadai.
“Limbah elektronik tersebut termasuk limbah yang berbahaya dan mengandung racun, jika tersentuh dengan tangan bisa menyebabkan kanker kulit dan juga dapat menganggu saluran pernafasan. Tentunya ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan nyawa pekerjanya,” ucap Dedek.
Sementara itu, hingga berita ini diunggah Bataminfo.co.id, masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan pengelola limbah elektronik B3 dan juga kepada instansi terkait perihal perizinannya. (yog)











