Bataminfo.co.id, Bintan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri meringkus dua orang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis Sabu seberat satu kilogram, di Pelabuhan Tanjung Uban, Bintan, Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 16.00 Wib.
Informasi yang dihimpun, dua pria yang dibekuk tersebut yakni Ju dan Ak. Ak diketahui merupakan pegawai honorer di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. Sedangkan Ju merupakan saudara sepupu dari Ak.
Penangkapan oknum pegawai honorer Kejari Tanjungpinang itu pun menjadi perhatian warga yang berada di seputaran Pelabuhan Tanjung Uban. Bahkan, personel Polres Bintan juga turut ikut melakukan pengamanan di saat petugas BNNP Kepri melakukan penangkapan itu.

Salah seorang petugas BNNP Kepri yang minta namanya tidak disebutkan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menuturkan kedua pria itu membawa narkoba itu dari Batam hendak menuju Tanjungpinang.
“Mereka bawa Sabu itu dari Batam dengan menggunakan mobil Eskudo naik Roro ke Tanjung Uban tujuannya Tanjungpinang,” ujar petugas BNNP yang mewanti – wanti agar namanya tidak di sebutkan.
Ia juga membenarkan satu pelaku berinisial Ak merupakan oknum honorer Kejari Tanjungpinang. Kedua pelaku saat ini sudah berada di BNNP Kepri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Masih diperiksa dan masih pengembangan,” ucapnya. (yas)











