Bataminfo.co.id, Batam – Litbang Kompas Yohan Wahyu menegaskan pentingnya pemahaman mendalam media terhadap Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, Undang-Undang Pemilu merupakan dasar kerja bagi penyelenggara pemilu, para pemilu, serta masyarakat sebagai pemilih.
“Undang-Undang Pemilu menjadi dasar kerja teman-teman penyelenggara, dasar kerja para pemilu, dan dasar kita masyarakat sebagai pemilik suara. Di dalamnya, segala hal sudah diatur secara penuh,” ujar Yohan saat menghadiri (Bawaslu Sosialisasi Produk Hukum Kepemiluan) pada Kamis, 20Juni 2024.
Pakar tersebut menambahkan bahwa media juga perlu memahami isi Undang-Undang Pemilu agar mampu mengkontekstualisasikan isu-isu pemilu dengan tepat dalam pemberitaan mereka. Hal ini termasuk pemahaman terhadap Undang-Undang Pilkada.
“Kontestasi pemilu yang akan digelar memiliki undang-undangnya tersendiri. Undang-Undang Pemilu dan Pilkada harus disandingkan agar isu-isu yang beririsan dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Ia berharap dengan pemahaman yang lebih baik terhadap kedua undang-undang ini, semua isu yang muncul dapat diselesaikan dengan baik.(Dre)











