Bataminfo.co.id, Batam – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung melaksanakan razia gabungan dan tes urin kepada petugas dan Warga binaan.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 20 November 2024 ini bertujuan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari narkoba.
Selain itu, merupakan bentuk komitmen Rutan Batam dalam Mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Kegiatan Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo yang dimulai dengan penyisiran sejumlah blok hunian oleh tim gabungan.
“Prosesnya dilakukan secara teliti dan profesional untuk memastikan tidak ada celah bagi barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba, masuk ke dalam Rutan. Kami menyisir setiap sudut blok untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan Batam,” ujar Aji.
Sebanyak 10 petugas dan 10 warga binaan yang dipilih secara acak menjalani tes urin di Klinik Pratama Rutan Batam yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan disaksikan oleh Tim gabungan sebagai bentuk transparansi dan integritas.
Pihaknya menyampaikan bahwa dari hasil razia tersebut tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba, serta hasil tes urin kepada 10 orang Petugas dan 10 warga binaan menunjukkan negatif narkoba.
Hal ini menunjukkan komitmen Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba.
Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo dalam kesempatan ini mengatakan bahwa, kerja sama pihaknya dengan pihak Kepolisian Sektor Sagulung ini juga diupayakan rutin dilakukan setiap minggunya.
“Razia gabungan dan tes urin seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, minimal sekali dalam seminggu. Langkah ini sebagai upaya memastikan lingkungan Rutan Batam bebas dari pengaruh narkoba, sesuai dengan arahan Menteri,” katanya.