Bataminfo.co.id,Batam – Pada paruh pertama tahun 2024, KBRI Phnom Penh menangani hampir 1.300 kasus Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah. Lebih dari 75 persennya terkait dengan WNI yang menyatakan bekerja di perusahaan scam online atau penipuan online. Hal tersebut disampaikan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Kamboja Santo Darmosumarto dikutip dari liputan6. com.
Dubes Santo menggarisbawahi bahwa fenomena tersebut mengkhawatirkan.
“Karena artinya para WNI tersebut tidak menyadari scam online itu adalah tindakan kejahatan. Mereka menganggap scam online adalah pekerjaan yang sah,” tutur Dubes Santo, seperti dikutip dari salah satu unggahannya di media sosial Instagram, Minggu (3/11/2024).
Kali ini seorang warga negara indonesia Sri Wulan, diduga terjebak bekerja sebagai scamer di Kamboja, hal ini diketahui dari pesan singkat yang Ia kirimkan ke Medsos Bataminfo.co.id, Rabu(20/11/24).
Kepada redaksi Bataminfo.co.id Ia menuliskan “pak tolong saya ,saya ingin pulang ke indonesia, cuma gak ada tebusan, usia saya 18 tahun pak, ini saya gunakan handphone kerja pak, kalau ketahuan saya bisa di strum sampai mati pak, tolong bantu tebus saya pak, saya di minta tebusan sebesar 30 juta kepada bos nya ,”pesannya.
Tidak hanya pesan singkat, ia juga mengirimkan lokasi terkini kepada Bataminfo.
Diketahui Jaringan perdagangan orang yang merekrut pekerja dengan modus penipuan untuk bekerja secara daring atau online scamming terus beroperasi dan mengirim anak-anak muda Indonesia untuk bekerja di Kamboja dan negara-negara lain.
Mereka bekerja untuk menguras dana masyarakat Indonesia lewat penipuan daring atau bekerja di perusahaan yang menjalankan judi daring.











