slot gacor
Wih!Bos Sindikat Love Scamming Punya Rumah dan Mobil Mewah - BatamInfo.co.id

Wih!Bos Sindikat Love Scamming Punya Rumah dan Mobil Mewah

Bataminfo.co.id, Batam- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri (Ditreskrimsus) masih menelusuri aset-aset sejumlah pengusaha di Batam. Penelusuran ini untuk mengetahui keterlibatan para pengusaha tersebut dalam jaringan atau sindikat kejahatan internasional love scamming.

Informasi yang didapatkan, dalam kasus ini polisi mendatangi sejumlah rumah mewah di Perumahan Sukajadi.

Selain itu, polisi memeriksa mobil-mobil mewah yang ada di dalam rumah tersebut. Mobil ini disinyalir dibeli di showroom yang berada di depan kawasan BCS Mall.

BACA JUGA:   Marlin Agustina Tegaskan Komitmen Pemprov Kepri Sukseskan Pilkada Serentak

“Aset-asetnya banyak di Sukajadi. Bahkan mobil-mobil mewah juga sering terparkir di depan rumah ” ujar salah seorang warga Perumahan Sukajadi.

Ia mengatakan selama ini, rumah-rumah mewah yang didatangi polisi tersebut memang dihuni WN China.

“Memang org China. Tapi saya pribadi tidak kenal juga,” katanya.

Selain aset WN China di Sukajadi tersebut, sindikat ini disebut dibantu oleh salah seorang pengusaha hiburan malam dan hotel di Batam berinisial AM.

AM juga memikiji sejumlah rumah mewah dan usaha hiburan malam yang kini ramai dikunjungi WN China. Bahkan, aksi love scamming ini dilakukan di hotel miliknya di kawasan Nagoya, Lubuk Baha.

BACA JUGA:   Kepri Raih Penghargaan TOP BUMD

Sebelumnya, Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pengusaha tersebut di dalam sindikat ini.

“Ada warga Indonesia yang membantu, yang memfasilitas, yang memberikan tempat kepada mereka,” katanya di Mapolresta Barelang.

Nasriadi menjelaskan untuk memastikan keterlibatan pengusaha ini, pihaknya akan melakukan tracing aset usaha, properti kendaraan, tempat persmbunyian, hingga mengarah ke money loundry.

BACA JUGA:   Kapolsek Belakang Padang Hadiri Deklarasi Sekolah Rumah Anak

“Kita masih dalami. Kita akan cek apa perannya, dan keuntungan yang didapat dari sindikat ini . Kita cek keberadaannya,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandawa Arsyad tidak dapat memberikan tanggapan ia
mengatakan, perkara kasus ini harus melalui Dirkrimsus.

“Terkait Kasus Love scamming, harus melalui Dirkrimsus, perintahnya seperti itu silahkah hub yang bersangkutan,” ujarnya saat dikonfirmasi (09/09/2023)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *