Bataminfo.co.id, Batam – Puskesmas Tiban Baru bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru, Aipda Indoludin, dan perangkat RT/RW melakukan langkah testing, tresing, dan treatment, menyusul hasil swab PCR positif Vovid-19 seorang warga Tiban Baru.
“Langkah ini kita ambil pada Jumat (28/10/2022) berdasarkan hasil swab PCR seorang warga bernama Anton Sutrisno, warga Perumahan Tiban Baru Blok K Nomor 5, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, Minggu (30/10/2022).
Setelah mengidentifikasi warga yang positif yang positif Covid-19 l, Polsek Sekupang dan Puskesmas Tiban Baru melakukan treatment terhadap warga tersebut.
Selain melakukan tracing, upaya Polsek Sekupang dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan mempercepat vaksinasi di wilayah hukumnya.
“Dengan langkah-langkah yang kita ambil ini semoga mata rantai penyebaran Covid-19 bisa benar-benar terputus,” tutup Kapolsek. (red)