Batam  

Warga Teluk Mata Ikan Sambau Batam Suarakan Penolakan Pencemaran Laut Akibat Proyek PDN di Nongsa

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam – Penduduk Teluk Mata Ikan di Sambau, Nongsa, Batam mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap pencemaran air laut yang disebabkan oleh proyek cut and fill untuk pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang dilaksanakan oleh Kominfo di Nongsa Digital Park (NDP). Setelah melaporkan keluhan mereka sebanyak tiga kali, akhirnya pengelola NDP setuju untuk bertemu dengan perwakilan masyarakat.

Pertemuan yang diadakan pada Sabtu, 13 Juni 2024, berlangsung di sebuah kafe di Pelabuhan Nongsapura, Jalan Hang Lekiu, Sambau, Nongsa.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Camat Nongsa Safaat, Lurah Sambau Raja Zulkarnain, Ketua RW, ketua Pokdarwis, serta perwakilan nelayan Teluk Mata Ikan, LPM Kelurahan Sambau, Pokmas DKP wilayah Sambau, Babinkantibmas Sambau Weldi Anggoro, Babinpotmar TNI AL Randi, Ditpam BP Batam, dan perwakilan dari Nongsa Digital Park, Sastra.

Sastra, perwakilan manajemen Nongsa Digital Park (NDP), menekankan bahwa proyek cut and fill seluas 200 meter dari total 5 hektar lahan Kominfo di Nongsa memiliki tujuan positif dengan dampak ekonomi jangka panjang.

Sastra optimis bahwa proyek ini akan membawa ‘multiplayer effect’ yang positif bagi perekonomian bersama di masa mendatang.

Menurutnya, Proyek ini diharapkan dapat menyumbangkan Rp 40 triliun untuk negara.

Dalam pertemuan tersebut, Sastra juga mengakui adanya masalah aliran lumpur dari proyek tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa masyarakat telah melaporkan masalah ini sebanyak tiga kali.

Ia pun tidak menampik, jika masalah ini tidak segera diatasi, semua pihak akan dirugikan, termasuk warga Nongsa dan pemerintah pusat, karena proyek ini melibatkan investor internasional.

“Yang saya pahami adalah permintaan masyarakat sederhana, yaitu bagaimana cara supaya air yang mengalir ke laut tidak keruh,” jelasnya.

Salah satu kontraktor dari proyek Nongsa Digital Park (NDP) menjelaskan secara detail bagaimana air dari proyek cut and fill mereka bisa mengalir hingga ke laut. Jalur air ini terbagi menjadi tiga tahap yang melibatkan tiga kolam berbeda.

Pertama, di kolam awal, mereka telah melakukan beberapa langkah seperti pembersihan tanah, membuka gorong-gorong, membangun tanggul di sekitar danau lahan Kominfo, serta menambahkan instalasi dan bak kontrol. Ketika hujan, air akan terkumpul di kolam ini.

Air tersebut kemudian mengalir ke kolam kedua melalui gorong-gorong yang sudah ada sejak sebelum proyek dimulai oleh BP Batam. Di kolam kedua, mereka membersihkan tanah, membuat kolam olakan, membersihkan saluran alami, dan membangun bendungan menggunakan pancang.

Tahap terakhir adalah di kolam ketiga, di mana air terus mengalir secara alami menuju laut. Di sini, mereka telah melakukan pembersihan tanah serta membuat tanggul pasir dan memasang potongan pancang untuk mengendalikan aliran air.

Menurutnya, dengan langkah-langkah ini, pihak NDP berusaha meminimalisir dampak pencemaran air laut akibat proyek mereka.

Selain itu, ini adalah solusi sementara yang bisa mereka berikan kepada masyarakat Teluk Mata Ikan, karena menurutnya, proyek ini ditunda hingga Januari 2026 oleh pemerintah karena berbagai alasan.

“Mau tidak mau kami sebagai pengelola kawasan akan berhadapan dengan hal ini sampai tiga tahun ke depan,” ujarnya.

Kembali lagi, pihak pengelola PDN dari NDP, Sastra, mengakui bahwa menyelesaikan masalah ini bukanlah pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Namun, dia menegaskan komitmen pihaknya untuk bertanggung jawab sebaik mungkin.

“Kami akan mengirim surat ke Kominfo dan segera mengundang dinas lingkungan hidup untuk membahasnya agar masalah ini dianggap sebagai ‘keadaan darurat’ bagi pemerintah.”

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah perwakilan masyarakat menyuarakan keberatannya terhadap solusi yang diajukan oleh pengelola proyek PDN. Jaiz, yang mewakili pelaku pariwisata dan nelayan Teluk Mata Ikan, menegaskan bahwa aliran lumpur tersebut telah merugikan masyarakat dengan menurunkan kunjungan wisata dan mengurangi hasil tangkapan ikan serta udang.

Meskipun ia mengakui bahwa sebagian masyarakat mendukung keberadaan proyek tersebut, ia mempertanyakan tanggung jawab pihak pengelola NDP terhadap pencemaran pantai yang disebabkan oleh aliran lumpur.

“Itu juga perlu dibahas, nelayan saat ini mengeluh bahwa jaring mereka yang awalnya putih kini berubah menjadi kuning,” tegasnya.

Menurutnya, solusi yang ditawarkan perusahaan tidak memadai karena aliran lumpur akan semakin deras saat hujan. Seharusnya pihak pengelola memikirkan cara untuk menghentikan aliran lumpur secara efektif menuju laut.

“Kalau seperti ini solusinya, sama saja,” ujarnya.

Sedangkan Ketua RW Teluk Mata Ikan, Saparudin, mendesak agar masalah ini diselesaikan dengan cepat, mengingat dampak yang signifikan terhadap lahan dan kehidupan masyarakat.

“Andai terlambat, kampung kami habis, saya pun tidak bisa lagi membendung masyarakat,” katanya.

Ia juga mengkritik tanggul yang dinilai tidak memadai untuk mengatasi aliran lumpur yang terus meningkat.

Sementara itu, Ketua Pokdarwis Teluk Mata Ikan, Andi Mazlan, menuntut kompensasi dari pihak pengelola proyek atas kerugian yang dialami masyarakat, terutama nelayan yang merugi akibat pencemaran.

Lurah Sambau, Radja Zulkarnain, juga mengusulkan pemasangan batu miring untuk menanggulangi aliran lumpur sebab ia meragukan efektivitas solusi yang diajukan pengelola proyek terkait pemasangan tanggul.

Pihak NDP berjanji akan menyampaikan masukan ini kepada Kominfo dan pihak terkait, meskipun mereka menolak memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *